Sebagaimana yang telah banyak tercantum dalam ayat-ayat al-Qur’an, dijelaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan pernah mau menerima kehadiran agama Islam dan kaum muslimin. De-ngan segala daya dan upaya, mereka tidak akan segan-segan menghancurkan kita, kaum muslimin. Rencana-rencana telah dipersiapkan, strategi-strategi telah disiagakan, mungkin hanya menunggu waktu yang tepat saja. Satu di antara rencana-rencana jahat mereka adalah dengan mencipakan suatu rasa takut kepada manusia dengan sebuah doktrin yang menyatakan bahwa manusia saat ini dihadapkan pada bencana populasi penduduk yang berlebihan. “Over population” atau ledakan penduduk, itulah slogan-slogan yang mereka tanamkan di benak-benak manusia.
Tentu saja, orang-orang kafir ini tahu betul bagaimana caranya menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Jika dengan senjata, mereka merasa kesulitan, mungkin dengan cara perang pemikiran adalah cara halus yang jauh lebih efektif. Benar saja, munculnya jargon-jargon yang tertuju pada anjuran untuk mengurangi populasi penduduk, telah berhasil melumpuhkan kekuatan kaum muslimin. Simak saja dengan jargon-jargon seperti “terjadinya kesulitan barang dan jasa akibat terjadinya ledakan penduduk, selamatkan nyawa ibu dari kehamilan, keluarga kecil yang sejahtera, cukup dua anak saja, dan lain sebagainya”.
Secara historis, ketakutan ini berawal dari sebuah teori kontrol populasi yang dicetuskan oleh Thomas Robet Malthus (1798). Dia adalah seorang pemikir berkebangsaan Inggris yang saat itu diakui akan kepintarannya dalam bidang teologi dan ekonomi. Teori tersebut menyatakan bahwa “Jumlah penduduk dunia akan cenderung melebihi pertumbuhan produksi (barang dan jasa). Oleh karenanya, pengurangan ledakan penduduk merupakan suatu keharusan, yang dapat tercapai melalui bencana kerusakan lingkungan, kelaparan, perang atau pembatasan kelahiran”.
Nampaknya perlu untuk kita ketahui bahwa upaya-upaya mengontrol jumlah populasi sebenarnya telah dilakukan secara terang-terangan pada era 60-an oleh para pemimpin Amerika dan Eropa. Sejak saat itu, ada beberapa negara yang sudah menjadi pengikut program dari Eropa dan Amerika ini. Mesir dan India misalnya, kedua negara ini telah lama menerapkan program ini dalam rangka mengurangi jumlah penduduk. Terlebih bagi India yang memang sejak dulu dikenal sebagai negara yang paling padat penduduknya.
Jelasnya, upaya untuk mengurangi jumlah penduduk dengan membatasi kelahiran ini, telah mendapat sambutan hangat dari beberapa organisasi geraja serta lembaga-lembaga swasta yang dengan sengaja mengucurkan dana dalam membantu program ini. Jika diperhatikan secara seksama, hampir semua program ini berlaku penuh di negara-negara muslim. Ya, program-program pembatasan jumlah penduduk banyak dicanangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Jika bukan karena keinginan mereka untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin, tentu mereka tidak akan melakukannya.
Kita bisa saksikan beberapa kesepatakan atau hasil-hasil deklarasi yang dengan nyata bertujuan untuk menjalankan program ini, seperti Kesepakatan Roma, Lembaga Ford Amerika (yang memiliki jargon kesehatan keluarga), Lembaga Imigrasi Inggris (salah satu lembaga yang berkedok cinta lingkungan namun mewajibakan progam pembatasan jumlah penduduk dengan alasan menjaga lingkungan hidup dari ancaman manusia).
Hal yang paling mencengangkan lagi adalah terkuaknya beberapa dokumen Amerika Serikat pada tahun 1991. Pada kasus tersebut, pemerintah Paman Sam ini telah menyatakan sikapnya terhadap umat Islam. Terbukti dari dokumen-dokumen tersebut yang menyatakan pandangan Amerika bahwa ancaman bagi Negara Amerika adalah negara-negara ketiga, dalam hal ini adalah negara-negara kaum muslimin. Mengenai soal kependudukan negara-negara ketiga ini, Amerika dengan tegas menyatakan bahwa negara-negara tersebut wajib menerapkan program pembatasan kelahiran. Jelasnya, negara-negara ketiga itu antara lain adalah Mesir, Pakis-tan, Turki, Nigeria, Indonesia, Irak, dan Palestina.
Lebih mengharukan lagi tentang kondisi Palestina saat ini. Lihat saja, Amerika tidak pernah mau membantu Palestina dari penjajahan Israel. Bahkan sebalikya, Amerika begitu pasti mendudung langkah Negara Israel dalam menduduki wilayah Palestina. Bagaiamana tidak, bagi Amerika, kematian warga Palestiana-lah yang diharapkan. Dengan begitu, secara tidak langsung jumlah kaum muslimin semakin berkurang. Pembantaian demi pembantaian yang dilakukan Israel, tidak pernah digubris oleh Amerika. Sebaliknya, jika satu nyawa orang Israel tewas di tangan warga Palestina, tentu ini akan menjadi alasan bagi Amerika untuk menyerang Palestina.
Lebih lanjut,apa yang terjadi di Pa-lestina ini, pun dialami pula oleh Negara Irak dan Afghanistan. Upaya pendudukan yang dilakukan oleh Amerika dan sekutu-sekutunya atas negara-negara kaum muslimin ini, sebenanya tidak murni bertujuan hanya untuk menegakkan demokrasi semata. Di balik itu, ada upaya lain yang ditujukan untuk mengurangi jumlah penduduk kaum muslimin.
Kembali ke soal dokumen-dokumen Amerika tadi, satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa dokumen-dokumen tersebut menjelaskan beberapa sarana atau cara agar langkah-langkah mengurangi populasi kaum muslimin semakin menurun. Sebagai langkah awal, mereka dengan sengaja memepengaruhi pola pikir beberapa tokoh masyarakat yang berpengaruh. Caranya banyak sekali dan satu di antaranya adalah dengan menawarkan beberapa program pendidikan di negara-negara Eropa dengan gratis. Perlahan tapi pasti, tentu saja banyak orang-orang yang ikut serta mengikuti program pendidikan ini. Setelah itu, mereka yang lulus kemudian pulang ke negara asalnya. Tidak berhenti sampai di sana, lulusan-lulusan ini kemudian menjadi kaki tangan Amerika dan Eropa di negaranya. Selanjutnya, mereka yang asli pribumi ini, secara terus menerus, mencuci otak para pemimpin dan tokoh masyarakat mereka dengan ide-ide yang diharapkan oleh Amerika dan Eropa.
Sebagai puncaknya, PBB atau Per-serikatan Bangsa-Bangsa yang tentunya banyak terpengaruh oleh kebijakan-kebijakan Amerika Serikat, mengadakan konferensi di Ibu Kota Mesir, Kairo, pada tahun 1994. Konferensi tingkat internasional itu memiliki agenda pembahasan mengenai upaya atau cara kontrol dalam menghadapi fertilitas (kelahiran). Memang sempat terjadi sedikit perdebatan di antara negara-negara peserta, namum pada akhirnya mereka sepakat ‘memerangi’ ledakan penduduk. Salah satu upaya yang disepakati itu ialah penggunaan alat kontrasepsi, baik yang temporal seperti kondom, atau yang permanen seperti vasectomy (pemotongan saluran sperma bagi pria) dan tubectomy (pengikatan atau pemo-tongan saluran telur bagi wanita)
Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah cukup berperan aktif dalam rangka mengurangi jumlah penduduk. Program KB atau Keluarga Berencana misalnya, sudah lama gencar mensosialisasikan pentingnya mengurangi populasi pen-duduk. Salah satu sloganya adalah 4-Ter, yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Sering, dan Terlalu Dekat. Untuk kalangan pria, diarahkan untuk tidak berpoligami karena poligami dipandang ‘berbahaya’ bagi populasi manusia. Untuk para remaja, dilarang menikah pada usia di bawah 18 tahun meski mereka sudah melewati masa baligh.
Lebih lanjut, ada satu program lagi yang diberlakukan khusus untuk para remaja. Program ini dinamakan dengan DAKU atau Dunia Remajaku Seru. Program ini diadopsi dari program The World Start With Me dari Uganda. Kemudian selanjutnya, Thailan, Cina, Pakistan, Afrika Selatan, Mongolia, Kenya, serta Indonesia, mengikuti langkah ini.
Lalu bagaimana Islam menyikapi persoalan ini?
Bagaimanapun juga, teori Malthus tentang ledakan penduduk yang menjadi akibat hancurnya ekonomi, adalah batil dan keliru besar. Karena, kemerosotan ekonomi, seperti kurangnya pangan dan jasa, diakibatkan karena ketidakadilan dan keserakahan segelintir manusia seperti penyelewengan distribusi pangan atau penimbungan yang dilakukan dengan skala besar. Sebagai bukti saja, 80 % barang dan jasa dunia, dinikmati oleh negara-negara kapitalis yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25 % penduduk dunia (Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga: Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, Jakarta: Pustaka Cidesindo, 1999). Jadi, merosotnya ekonomi sama sekali tidak ada kaitannya dengan populasi mansuia. Bumi yang kita injak ini bukan bumi yang miskin dari sumber daya alam, tapi bumi yang miskin dari sumber daya manusia yang adil dan beradab.
Kemudian bagaimana Islam menilai beberapa program yang dicanangkan dalam rangka mengurangi jumlah penduduk seperti program KB? Jawabannya adalah bahwa KB yang dimaksud memiliki dua arti. Dua arti itu adalah:
Tahdid An-Nasl (membatasi jumlah populasi penduduk)
KB dalam arti ini hukumnya haram. Tidak boleh ada aturan yang membatasi jumlah penduduk di suatu wilayah. Program KB semacam ini bertentangan dengan Aqidah Islam, yang menjelaskan bahwa Allah menjamin rizki seluruh hamba-hambanya. Allah berfirman:
"Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya." (QS. Huud: 6)
Tanzhim an-Nasl (mengatur kelahiran)
KB dalam arti ini hukumnya mubah selama program ini tidak dikampanyekan kepada seluruh masyarakat. Artinya, program ini hanya berlaku secara individu dan bukan negara. Dalil dibolehkannya hal ini adalah sebuah riwayat dari Jabir yang berkata,"Dahulu kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah sedangkan al-Qur`an masih turun." (HR Bukhari). ‘Azl adalah senggama terputus, artinya terhalangnya proses pembuahan karena sperma pria tidak masuk ke dalam kandung telur wanita. Namun hal ini tidak boleh dilakukan dengan alasan takut miskin jika punya anak, atau alasan-alasan lain yang bertentangan dengan aqidah. Adapun alasan karena ingin menjaga jarak antara anak pertama dengan kedua dan selanjutnya, maka hal ini sah-sah saja.
Begitulah, Islam amat bijak menyikapi hal ini. Amat bodoh jika memiliki anggapan bahwa sengsara dan sejahteranya manusia berdasarkan dari banyak atau sedikitnya jumlah manusia. Namun konspirasi tetaplah konspirasi. Adanya teori ledakan penduduk yang membahayakan ekonomi dunia, hanyalah sebuah ide awal untuk menghancurkan ummat Islam dari negara-negara sekuler.
Ya, semuanya berawal dari negara-negara Eropa dan Amerika serta semua-nya berdasar pada kebencian mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Awalnya hanya sebuah teori, tentu saja teori yang dimaksud adalah teori yang sesat lagi menyesatkan. Dari teori ini, kemudian menjadi konspirasi yang dilancarkan lewat gerakan-gerakan pemikiran. Proses ini berjalan begitu lancar dan tersusun rapi. Sedikit demi sedikit banyak pemimpin di beberapa negeri kaum muslimin yang terpengaruh dengan pemikiran ini. Lambat laun, upaya menekan dan mengurangi jumlah kaum muslimin pun digencarkan. Populasi umat Islam dibatasi oleh pemimpin-pemimpin dari kalangan umat Islam sendiri. Karena memang sudah tercuci otaknya, jadi wajar saja jika banyak kaum muslimin yang ‘terbunuh’ dengan cara yang begitu halus. Bahkan jika perlu, peperangan pun bisa dipermain-kan antara penjajah dan yang terjajah. Asalkan, yang terjajah yaitu kaum muslimin karena yang terpenting adalah punahnya umat Islam. Titik!
Source: zonadiskusi.blogspot.com
Showing posts with label Tela'ah. Show all posts
Showing posts with label Tela'ah. Show all posts
Tuesday, 23 March 2010
Monday, 22 March 2010
ROTARY CLUB, Zionisme Berkedok Kemanusiaan
Pada tahun 1905 di Chicago, Amerika Serikat, berdiri sebuah perkumpulan yang notabene bergerak untuk memberikan jasa kemanusiaan, membangun kesadaran etika yang tinggi dan menciptakan kebersamaan juga kedamaian. Anggotanya terdiri dari para pemimpin bisnis dan kaum profesional. Misinya terangkum dalam motto, “Service Above Self” (Pelayanan kepada yang lain lebih utama daripada kepentingan diri sendiri).
Paul Harris, pendiri yang juga seorang pengacara, dibantu kawan-kawannya sanggup membawa perkumpulan tersebut dari tataran komunitas lokal menjadi organisasi yang bertaraf internasional, hanya dalam jangka waktu 6 tahun sejak didirikan. Itulah Rotary Club (RC). Tahun 1911, RC memindahkan pusat kegiatannya ke Dublin, Irlandia. Tahun 1921 RC membuka cabang (distrik) di Madrid, Spanyol. Di tahun yang sama pula berdiri cabang RC di Palestina. Disusul Maroko dan Aljazair pada tahun 1930. Perkembangan ini dibarengi dengan meningkatnya jumlah anggota. Terhitung hingga tahun 1947 anggota RC telah mencapai 327.000 orang. Pada periode 2006-2007 membengkak menjadi, kurang-lebih,1.200.000 anggota yang tersebar di 168 negara.
RC merupakan organisasi tanpa sekretariat. Keanggotaannya hanya terbatas melalui undangan dari seorang Rotarian (sebutan bagi anggota RC) kepada para pemimpin bisnis dan profesional yang bekerja dalam berbagai bidang. Setiap klub hanya mempunyai satu anggota yang mewakili satu bidang pekerjaan.
Rotary Club Indonesia
Rotary Club pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1927 di Yogyakarta. Hingga tahun 1941 telah ada 26 klub dengan 219 anggota. Kegiatan Rotary dihentikan pada masa Perang Dunia II dan dilanjutkan kembali pada tahun 1946. Hingga tahun 1961 jumlah klub mencapai 17 dengan anggota sebesar 533 orang. Kegiatan klub kembali terhenti dari tahun 1961-1970. Sejak saat itu, Distrik 3400 (sebagaimana Rotary Club Indonesia dikenal) telah berkembang hingga mempunyai 87 klub dan 1.850 anggota.
Seorang tokoh Rotary Club (RC) Indonesia, yang jika dilihat namanya, niscaya ia seorang Muslim. Orang ter-sebut adalah ”Governor 1992 International District 3400” TR. Tjoet Rahman. Dalam rubrik Komentar majalah Tempo (18 Juli 1992), Tjoet Rahman mencoba meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa Rotary Club adalah murni sebuah organisasi kemanusiaan dan tidak ada kaitan dengan freemasonry.
Tjoet Rahman menjelaskan, Motto RC: Service above self, bakti tanpa pamrih. Caranya bukan seperti sinterklas yang mengedrop harta untuk orang-orang miskin, melainkan melalui empat alternatif:
• Club Service, bertujuan mening-katkan persahabatan antar-anggota.
• Vocational Service, kegiatan yang antara lain meningkatkan etik kerja, menghargai pekerjaan yang berguna, dan memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan individu untuk mengatasi kesulitan masyarakat.
• Community Service, kegiatan yang dapat memperbaiki cara dan taraf hidup masyarakat.
• International Service, menjalin kerjasama dengan Rotary Club di deluruh dunia.
Jadi, usaha RC bukan hanya sekedar menjadi sinterklas. Dan tanggungjawabnya terlalu berat untuk ”para kapitalis yang hobinya berhura-hura”. Tjoet Rahman hendak mengesankan bahwa organisasinya itu eksklusif. Padahal di daerah, pengusaha yang sudah bangkrut pun diterima menjadi anggota. Di jakarta pun banyak pensiunan pegawai negeri yang jadi anggota RC. RC, sebagaimana Lions Club, berupaya mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk dijadikan target audiences, sasaran propaganda Zionis.
Mereka yang berperilaku anob, sok kebarat-baratan, merupakan sasaran empuk jaringan Rotary dan Lions Club International. Untuk kemudian pada tingkat tertentu, tanpa atau dengan kesadaran yang bersangkutan menjadi bagian dari network lobi Yahudi.
Antara Rotary Club dan Gerakan Freemasonry
Sebagian kaum muslimin mungkin asing dengan Freemasonry, atau dengan RC itu sendiri, hingga tidak bisa menemukan hubungan antara keduanya. Akibatnya bisa timbul penolakan atas eksistensi, atau paling tidak, menganggap bahwa keduanya adalah organisasi yang berdiri sendiri, terpisah satu dengan lainnya. Memang secara logika, tidak mungkin sebuah lembaga kemanusiaan tanpa pandang bulu seperti RC berafiliasi dengan sebuah organisasi pendengki semacam Freemasonry. Sebuah organisasi yang sejarahnya banyak dilumuri oleh darah kaum muslimin.
Untuk membuktikan bahwa RC dan Freemasonry adalah setali tiga uang, maka kita perlu mengetahui lebih dulu apa itu Freemasonry. Sekilas saja, Freemasonry adalah gerakan rahasia tertua (namun beberapa tahun belakangan ini mereka sudah berani muncul ke permukaan) yang masih eksis hingga kini. Awalnya hanyalah sebuah gerakan bathiniah. Namun pasca kepemimpinan Nabi Sulaiman , Bani Israil menjadi bulan-bulanan kerajaan-kerajaan lain. Silih berganti penjajah datang merongrong bangsa Israil, mulai dari Assiria, Babilonia, Masedonia hingga Romawi. Penjajahan membuat banyak dari mereka terpaksa keluar dari negerinya. Penindasan ini mengakibatkan Freemasonry berubah menjadi gerakan politik pembebasan.
Lalu apa hubungannya dengan RC?! Kita awali dari ditugaskannya seorang Freemason asal Jerman bernama Tasfaac pada tahun 1784, untuk menyusun kembali program Weiz Howigt (seorang pendeta Kristen terkemuka dan profesor Theologi pada universitas Angold Stadt di Jerman. Murtad dari agamanya, kemudian mengikuti faham Atheisme. Lalu tokoh-tokoh Yahudi Jerman memutuskan Weiz Howight sebagai seorang cendekiawan yang paling tepat untuk dimanfaatkan, demi kepentingan Yahudi). Kemudian program tersebut dituangkan dalam bentuk buku yang diberi nama "Program Asli yang Unik." Program ini sendiri digulirkan untuk menguasai dunia, yaitu dengan meletakkan paham Atheisme dan menghancurkan seluruh umat manusia dengan cara menyalakan api peperangan.
Buku tersebut kemudian dikirim melalui utusan khusus kepada beberapa tokoh Yahudi di Paris, Perancis. Ditengah perjalanan, di sebuah kota kecil antara Frankfurt dan Paris, sang utusan tewas tersambar petir. Ketika mengadakan pemeriksaan, pasukan keamanan mendapati dokumen penting tersebut di kantong mantelnya. Dokumen tersebut segera disampaikan kepada yang berwajib di kerajaan Jerman.
Penguasa Jerman mempelajari dokumen tersebut dengan penuh perhatian. Sadar akan bahaya yang mengancam, pemerintah Jerman segera mengeluarkan instruksi kepada pasukan keamanan untuk menduduki sarang Freemasonry The Grand Eastern Lodge. Demikian pula nama-nama yang terdapat dalam dokumen ter-sebut tidak luput dari penggerebekan pasukan keamanan. Di kediaman me-reka itu pula ditemukan dokumen penting lainnya mengenai program Yahudi.
Peristiwa kebocoran rahasia ini di-jadikan pelajaran berharga oleh perkumpulan konspirasi Yahudi. Mereka merubah alur strategi. Kegiatan mereka selanjutnya banyak dialihkan ke dalam perkumpulan Freemasonry yang lain, yang disebut The Blue Masonry, dengan tujuan mendirikan sebuah or-ganisasi Masonry di dalam Masonry itu sendiri. Maka muncullah RC. Untuk menutupi rencana jahatnya, dibungkuslah RC dengan kain kemanusiaan.
Berkaca dari peristiwa kebocoran itu pula, Freemasonry melakukan seleksi ketat dalam merekrut anggota. Begitu pula dengan RC. Walaupun tidak seketat induknya, tetap saja keanggotaan tidak bisa didapat hanya sekedar mengisi formulir dan membayar biaya administrasi. Dari sisi filosofi, RC dan Freemasonry, sama. Dalam Khoms Kanon (Asas Freemasonry), salah satunya berbunyi; “Gerakan Freemasonry adalah gerakan kemanusiaan. Dengan Freemasonry manusia dapat tolong-menolong dalam kebaikan tanpa membedakan ras, agama, suku dan paham. Freemasonry adalah lembaga kemanusiaan yang menyeru kepada etika dan keutamaan. Freemasonry menyerukan kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan.” Asas ini biasa disebut dengan Humanisme.
Pernyataan dibawah ini jelas sama dengan asas Humanisme. Dikutip dari situs www.rotaryd3400.org, situs RC Indonesia, disebutkan; “Rotary adalah tentang manusia yang mencintai se-sama, siapapun dan dimanapun mereka. Rotary memungkinkan kita mengekspresikan cinta kasih kita dan membagikannya.” Kemudian di harian “Kedaulatan Rakyat” terbitan 10 Desember 2007 tertulis, “Sebagai organisasi sosial nirlaba dengan jaringan internasional antar Rotary Club diseluruh dunia saling bekerja sama untuk membantu di bidang kemanusiaan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan golongan.”
Asas Humanisme diterapkan tidak lain adalah untuk mengikis loyalitas terhadap agama, mengubur karakteristik bangsa-bangsa. Dampaknya, pribadi-pribadi akan kehilangan identitas dan harga diri serta hidup dalam kebimbangan. “Humanisme harus kita jadikan sebagai tujuan selain dari Allah. Jadikan kemanusiaan itu sebagai Tuhan untuk disembah. Bentuklah etika kemanusiaan sebagai pengganti etika agama. Tidaklah cukup bagi kita (Yahudi) hanya mengalahkan mereka (para pemeluk agama) dan peribadatannya dengan humanisme sejati, melainkan dengan humanisme harus dapat memusnahkan mereka itu” (Notulen Kongres Freemasonry Begardo 1911 dalam Asrar Masuniah)
Keterkaitan RC dengan Freemasonry semakin nyata tatkala pendirinya, Paul Harris, ternyata seorang Yahudi. Walaupun dia pernah menyanggah keterlibatannya dalam Free-masonry, tapi dia tak bisa menyangkal kalau dia terdaftar sebagai anggota Liberty Masonic Lodge #301 (Rumah ritual/pertemuan Freemasonry). Dan banyak pula Rotarian pada masa-masa awal berdirinya adalah seorang Freemason. Begitu juga dengan piagam-piagam RC, banyak tersimpan di gedung-gedung dan kuil Mason.
Larangan Bergabung Menjadi Anggota RC
Bagi orang awam, RC tidak lebih dari sebuah perkumpulan yang universal, peduli dengan kemanusiaan, dan ingin memajukan kesejahteraan dan perdamaian tanpa membedakan ras dan agama. Untuk menyelamatkan umat dari cengkraman Yahudi, para fuqoha (ulama) mengeluarkan fatwa larangan orang-orang Islam untuk bergabung dengan Rotary Club. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 15 Juli 1978 dalam muktamar yang diselenggarakan di Mekkah.
Fatwa Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan Frimasonry
Al-Mujamma’ Al-Fiqhiy
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah , keluarga besar, para shahabat serta orang-orang yang berjalan di bawah petunjuk beliau . Amma ba'du.
Berdasarkan sejumlah tulisan dan teks yang telah diteliti darinya, al-Mujamma’ telah mendapatkan gambaran yang jelas dan tak dapat diragukan lagi sebagai berikut.
…sampai kepada….
[10]. Organisasi ini (Freemasonry) memiliki banyak cabang yang memakai nama-nama lainnya untuk mengecoh dan mengalihkan perhatian orang sehingga ia bisa melakukan aktifitas-aktifitasnya dibawah nama-nama yang beragam tersebut tanpa mendapatkan penentangan. Cabang-cabang terselubung dengan nama-nama yang beragam tersebut, di antaranya organisasi hitam, Rotary Club, Lion Club, dan prinsip-prinsip serta aktifitas-aktifitas busuk lainnya yang bertentangan dan bertolak belakang secara total dengan kaidah-kaidah Islam.
Oleh karena itu dan berdasarkan informasi-informasi lain yang rinci tentang kegiatan freemasonry, bahayanya yang besar, pengelabuannya yang demikian busuk dan tujuan-tujuannya yang licik, al-Mujamma’ al-Fiqhiy memutuskan untuk mengang-gap Freemasonry sebagai organisasi paling berbahaya yang merusak Islam dan kaum Muslimin. Demikian pula, siapa saja yang berafiliasi kepadanya secara sadar akan hakikat dan tujuan-tujuannya maka dia telah kafir terhadap Islam dan menyelisihi para penganutnya. Wallahu Waliy At-Taufiq.. (Kumpulan Fatwa Islam dari sejumlah Ulama, Jilid 1, hal, 115-117)
Larangan untuk bergabung dengan klub tersebut ternyata tidak dikeluarkan oleh para fuqoha dari kalangan Islam saja, namun juga dilakukan pula oleh Dewan Agung Vatikan pada tanggal 20 Desember 1950. Bahkan, pada tahun 1981 dikeluarkan larangan yang lebih keras dengan menyatakan bahwa orang-orang yang bergabung dalam perkumpulan freemasonry atau organisasi lainnya yang serupa (RC, Lion Club, B’Nai Birth Club, dll) merupakan sikap yang memusuhi gereja dan tidak menerima larangan gereja. (M. Fahim Amin, Darul Fikri al-Arabi: 1991)
Source: zonadiskusi.blogspot.com
Paul Harris, pendiri yang juga seorang pengacara, dibantu kawan-kawannya sanggup membawa perkumpulan tersebut dari tataran komunitas lokal menjadi organisasi yang bertaraf internasional, hanya dalam jangka waktu 6 tahun sejak didirikan. Itulah Rotary Club (RC). Tahun 1911, RC memindahkan pusat kegiatannya ke Dublin, Irlandia. Tahun 1921 RC membuka cabang (distrik) di Madrid, Spanyol. Di tahun yang sama pula berdiri cabang RC di Palestina. Disusul Maroko dan Aljazair pada tahun 1930. Perkembangan ini dibarengi dengan meningkatnya jumlah anggota. Terhitung hingga tahun 1947 anggota RC telah mencapai 327.000 orang. Pada periode 2006-2007 membengkak menjadi, kurang-lebih,1.200.000 anggota yang tersebar di 168 negara.
RC merupakan organisasi tanpa sekretariat. Keanggotaannya hanya terbatas melalui undangan dari seorang Rotarian (sebutan bagi anggota RC) kepada para pemimpin bisnis dan profesional yang bekerja dalam berbagai bidang. Setiap klub hanya mempunyai satu anggota yang mewakili satu bidang pekerjaan.
Rotary Club Indonesia
Rotary Club pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1927 di Yogyakarta. Hingga tahun 1941 telah ada 26 klub dengan 219 anggota. Kegiatan Rotary dihentikan pada masa Perang Dunia II dan dilanjutkan kembali pada tahun 1946. Hingga tahun 1961 jumlah klub mencapai 17 dengan anggota sebesar 533 orang. Kegiatan klub kembali terhenti dari tahun 1961-1970. Sejak saat itu, Distrik 3400 (sebagaimana Rotary Club Indonesia dikenal) telah berkembang hingga mempunyai 87 klub dan 1.850 anggota.
Seorang tokoh Rotary Club (RC) Indonesia, yang jika dilihat namanya, niscaya ia seorang Muslim. Orang ter-sebut adalah ”Governor 1992 International District 3400” TR. Tjoet Rahman. Dalam rubrik Komentar majalah Tempo (18 Juli 1992), Tjoet Rahman mencoba meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa Rotary Club adalah murni sebuah organisasi kemanusiaan dan tidak ada kaitan dengan freemasonry.
Tjoet Rahman menjelaskan, Motto RC: Service above self, bakti tanpa pamrih. Caranya bukan seperti sinterklas yang mengedrop harta untuk orang-orang miskin, melainkan melalui empat alternatif:
• Club Service, bertujuan mening-katkan persahabatan antar-anggota.
• Vocational Service, kegiatan yang antara lain meningkatkan etik kerja, menghargai pekerjaan yang berguna, dan memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan individu untuk mengatasi kesulitan masyarakat.
• Community Service, kegiatan yang dapat memperbaiki cara dan taraf hidup masyarakat.
• International Service, menjalin kerjasama dengan Rotary Club di deluruh dunia.
Jadi, usaha RC bukan hanya sekedar menjadi sinterklas. Dan tanggungjawabnya terlalu berat untuk ”para kapitalis yang hobinya berhura-hura”. Tjoet Rahman hendak mengesankan bahwa organisasinya itu eksklusif. Padahal di daerah, pengusaha yang sudah bangkrut pun diterima menjadi anggota. Di jakarta pun banyak pensiunan pegawai negeri yang jadi anggota RC. RC, sebagaimana Lions Club, berupaya mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk dijadikan target audiences, sasaran propaganda Zionis.
Mereka yang berperilaku anob, sok kebarat-baratan, merupakan sasaran empuk jaringan Rotary dan Lions Club International. Untuk kemudian pada tingkat tertentu, tanpa atau dengan kesadaran yang bersangkutan menjadi bagian dari network lobi Yahudi.
Antara Rotary Club dan Gerakan Freemasonry
Sebagian kaum muslimin mungkin asing dengan Freemasonry, atau dengan RC itu sendiri, hingga tidak bisa menemukan hubungan antara keduanya. Akibatnya bisa timbul penolakan atas eksistensi, atau paling tidak, menganggap bahwa keduanya adalah organisasi yang berdiri sendiri, terpisah satu dengan lainnya. Memang secara logika, tidak mungkin sebuah lembaga kemanusiaan tanpa pandang bulu seperti RC berafiliasi dengan sebuah organisasi pendengki semacam Freemasonry. Sebuah organisasi yang sejarahnya banyak dilumuri oleh darah kaum muslimin.
Untuk membuktikan bahwa RC dan Freemasonry adalah setali tiga uang, maka kita perlu mengetahui lebih dulu apa itu Freemasonry. Sekilas saja, Freemasonry adalah gerakan rahasia tertua (namun beberapa tahun belakangan ini mereka sudah berani muncul ke permukaan) yang masih eksis hingga kini. Awalnya hanyalah sebuah gerakan bathiniah. Namun pasca kepemimpinan Nabi Sulaiman , Bani Israil menjadi bulan-bulanan kerajaan-kerajaan lain. Silih berganti penjajah datang merongrong bangsa Israil, mulai dari Assiria, Babilonia, Masedonia hingga Romawi. Penjajahan membuat banyak dari mereka terpaksa keluar dari negerinya. Penindasan ini mengakibatkan Freemasonry berubah menjadi gerakan politik pembebasan.
Lalu apa hubungannya dengan RC?! Kita awali dari ditugaskannya seorang Freemason asal Jerman bernama Tasfaac pada tahun 1784, untuk menyusun kembali program Weiz Howigt (seorang pendeta Kristen terkemuka dan profesor Theologi pada universitas Angold Stadt di Jerman. Murtad dari agamanya, kemudian mengikuti faham Atheisme. Lalu tokoh-tokoh Yahudi Jerman memutuskan Weiz Howight sebagai seorang cendekiawan yang paling tepat untuk dimanfaatkan, demi kepentingan Yahudi). Kemudian program tersebut dituangkan dalam bentuk buku yang diberi nama "Program Asli yang Unik." Program ini sendiri digulirkan untuk menguasai dunia, yaitu dengan meletakkan paham Atheisme dan menghancurkan seluruh umat manusia dengan cara menyalakan api peperangan.
Buku tersebut kemudian dikirim melalui utusan khusus kepada beberapa tokoh Yahudi di Paris, Perancis. Ditengah perjalanan, di sebuah kota kecil antara Frankfurt dan Paris, sang utusan tewas tersambar petir. Ketika mengadakan pemeriksaan, pasukan keamanan mendapati dokumen penting tersebut di kantong mantelnya. Dokumen tersebut segera disampaikan kepada yang berwajib di kerajaan Jerman.
Penguasa Jerman mempelajari dokumen tersebut dengan penuh perhatian. Sadar akan bahaya yang mengancam, pemerintah Jerman segera mengeluarkan instruksi kepada pasukan keamanan untuk menduduki sarang Freemasonry The Grand Eastern Lodge. Demikian pula nama-nama yang terdapat dalam dokumen ter-sebut tidak luput dari penggerebekan pasukan keamanan. Di kediaman me-reka itu pula ditemukan dokumen penting lainnya mengenai program Yahudi.
Peristiwa kebocoran rahasia ini di-jadikan pelajaran berharga oleh perkumpulan konspirasi Yahudi. Mereka merubah alur strategi. Kegiatan mereka selanjutnya banyak dialihkan ke dalam perkumpulan Freemasonry yang lain, yang disebut The Blue Masonry, dengan tujuan mendirikan sebuah or-ganisasi Masonry di dalam Masonry itu sendiri. Maka muncullah RC. Untuk menutupi rencana jahatnya, dibungkuslah RC dengan kain kemanusiaan.
Berkaca dari peristiwa kebocoran itu pula, Freemasonry melakukan seleksi ketat dalam merekrut anggota. Begitu pula dengan RC. Walaupun tidak seketat induknya, tetap saja keanggotaan tidak bisa didapat hanya sekedar mengisi formulir dan membayar biaya administrasi. Dari sisi filosofi, RC dan Freemasonry, sama. Dalam Khoms Kanon (Asas Freemasonry), salah satunya berbunyi; “Gerakan Freemasonry adalah gerakan kemanusiaan. Dengan Freemasonry manusia dapat tolong-menolong dalam kebaikan tanpa membedakan ras, agama, suku dan paham. Freemasonry adalah lembaga kemanusiaan yang menyeru kepada etika dan keutamaan. Freemasonry menyerukan kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan.” Asas ini biasa disebut dengan Humanisme.
Pernyataan dibawah ini jelas sama dengan asas Humanisme. Dikutip dari situs www.rotaryd3400.org, situs RC Indonesia, disebutkan; “Rotary adalah tentang manusia yang mencintai se-sama, siapapun dan dimanapun mereka. Rotary memungkinkan kita mengekspresikan cinta kasih kita dan membagikannya.” Kemudian di harian “Kedaulatan Rakyat” terbitan 10 Desember 2007 tertulis, “Sebagai organisasi sosial nirlaba dengan jaringan internasional antar Rotary Club diseluruh dunia saling bekerja sama untuk membantu di bidang kemanusiaan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan golongan.”
Asas Humanisme diterapkan tidak lain adalah untuk mengikis loyalitas terhadap agama, mengubur karakteristik bangsa-bangsa. Dampaknya, pribadi-pribadi akan kehilangan identitas dan harga diri serta hidup dalam kebimbangan. “Humanisme harus kita jadikan sebagai tujuan selain dari Allah. Jadikan kemanusiaan itu sebagai Tuhan untuk disembah. Bentuklah etika kemanusiaan sebagai pengganti etika agama. Tidaklah cukup bagi kita (Yahudi) hanya mengalahkan mereka (para pemeluk agama) dan peribadatannya dengan humanisme sejati, melainkan dengan humanisme harus dapat memusnahkan mereka itu” (Notulen Kongres Freemasonry Begardo 1911 dalam Asrar Masuniah)
Keterkaitan RC dengan Freemasonry semakin nyata tatkala pendirinya, Paul Harris, ternyata seorang Yahudi. Walaupun dia pernah menyanggah keterlibatannya dalam Free-masonry, tapi dia tak bisa menyangkal kalau dia terdaftar sebagai anggota Liberty Masonic Lodge #301 (Rumah ritual/pertemuan Freemasonry). Dan banyak pula Rotarian pada masa-masa awal berdirinya adalah seorang Freemason. Begitu juga dengan piagam-piagam RC, banyak tersimpan di gedung-gedung dan kuil Mason.
Larangan Bergabung Menjadi Anggota RC
Bagi orang awam, RC tidak lebih dari sebuah perkumpulan yang universal, peduli dengan kemanusiaan, dan ingin memajukan kesejahteraan dan perdamaian tanpa membedakan ras dan agama. Untuk menyelamatkan umat dari cengkraman Yahudi, para fuqoha (ulama) mengeluarkan fatwa larangan orang-orang Islam untuk bergabung dengan Rotary Club. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 15 Juli 1978 dalam muktamar yang diselenggarakan di Mekkah.
Fatwa Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan Frimasonry
Al-Mujamma’ Al-Fiqhiy
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah , keluarga besar, para shahabat serta orang-orang yang berjalan di bawah petunjuk beliau . Amma ba'du.
Berdasarkan sejumlah tulisan dan teks yang telah diteliti darinya, al-Mujamma’ telah mendapatkan gambaran yang jelas dan tak dapat diragukan lagi sebagai berikut.
…sampai kepada….
[10]. Organisasi ini (Freemasonry) memiliki banyak cabang yang memakai nama-nama lainnya untuk mengecoh dan mengalihkan perhatian orang sehingga ia bisa melakukan aktifitas-aktifitasnya dibawah nama-nama yang beragam tersebut tanpa mendapatkan penentangan. Cabang-cabang terselubung dengan nama-nama yang beragam tersebut, di antaranya organisasi hitam, Rotary Club, Lion Club, dan prinsip-prinsip serta aktifitas-aktifitas busuk lainnya yang bertentangan dan bertolak belakang secara total dengan kaidah-kaidah Islam.
Oleh karena itu dan berdasarkan informasi-informasi lain yang rinci tentang kegiatan freemasonry, bahayanya yang besar, pengelabuannya yang demikian busuk dan tujuan-tujuannya yang licik, al-Mujamma’ al-Fiqhiy memutuskan untuk mengang-gap Freemasonry sebagai organisasi paling berbahaya yang merusak Islam dan kaum Muslimin. Demikian pula, siapa saja yang berafiliasi kepadanya secara sadar akan hakikat dan tujuan-tujuannya maka dia telah kafir terhadap Islam dan menyelisihi para penganutnya. Wallahu Waliy At-Taufiq.. (Kumpulan Fatwa Islam dari sejumlah Ulama, Jilid 1, hal, 115-117)
Larangan untuk bergabung dengan klub tersebut ternyata tidak dikeluarkan oleh para fuqoha dari kalangan Islam saja, namun juga dilakukan pula oleh Dewan Agung Vatikan pada tanggal 20 Desember 1950. Bahkan, pada tahun 1981 dikeluarkan larangan yang lebih keras dengan menyatakan bahwa orang-orang yang bergabung dalam perkumpulan freemasonry atau organisasi lainnya yang serupa (RC, Lion Club, B’Nai Birth Club, dll) merupakan sikap yang memusuhi gereja dan tidak menerima larangan gereja. (M. Fahim Amin, Darul Fikri al-Arabi: 1991)
Source: zonadiskusi.blogspot.com
Labels:
Tela'ah
Subscribe to:
Posts (Atom)
